SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengaku belum mendapatkan surat pengembalian kuota gas dari lapangan Sukowati, Blok Tuban, yang di operatori oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Kepala Bagian Humas SKK Migas, Rudi Rudianto, mengatakan, hingga sekarang belum ada surat apapun dari Bupati Bojonegoro terkait Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh BUMD Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
“Kapan pengiriman surat itu, kok saya belum tahu. Mungkin di bagian lain ya penerimaan suratnya, nanti saya cek dulu,” ujar Rudi kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (13/2/2015).
Dia menyatakan, apabila Pemkab Bojonegoro tidak sanggup untuk mengelola gas flare di Lapangan Sukowati, maka pihaknya akan mencari pembeli gas yang lain untuk mengolah gas tersebut.
“Sayang kalau tidak segera diolah, karena ada potensi pendapatan negara yang tertunda akibat gagalnya pengelolaan oleh BUMD,” ujarnya tanpa menyebutkan berapa nilai kerugiannya.
Pihaknya juga belum mendapatkan kabar terkini terkait PJBG di lapangan Sukowati, namun apabila memang benar ada surat resmi dari Bupati Bojonegoro perlu adanya pembicaraan lebih jauh lagi. Apalagi pengelolaan gas flare perlu dilakukan.
“Flare ini kan salah satu teknis agar tidak berdampak negatif pada lingkungan, coba nanti kita bicarakan dengan K3S dan Pemkab, ya,” tandasnya. (rien)