SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya menyepakati pemberian kompensasi dari Operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) berupa sembako.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Rahayu, Sukisno, ketika dihubungi suarabanyuurip.com, Sabtu (14/2/2015), melalui ponselnya. Kepastian pemberian kompensasi itu merupakan jawaban JOBP-PEJ yang dijanjikan kepada warga Rahayu tiga hari setelah unjuk rasa di Pad A dan B Lapangan Mudi, beberapa waktu lalu.
“Iya, akhirnya disepakati kalau kompensasi yang diterimakan warga nanti sembako,†kata Sukisno.
Meskipun berbentuk beras, tetapi nilai yang diterima warga akan tetap sama dengan jumlah kompensasi sebelumnya. Dimana untuk ring 1 senilai Rp500 ribu , Rp400 ribu untuk ring 2, dan senilai Rp300 ribu untuk ring 3.
“Yang jelas intinya sama Mas, karena nanti nilai dari sembako yang akan diterima warga juga sama,†tegas Sukisno.
Dia menjelaskan, saat ini kompensasi sudah dalam proses penyusunan laporan agar bisa segera diterima warga.
“Setelah itu nanti perusahaan akan menunjuk CV untuk merealisasikan ini,†ucap Sukisno.
“Kita berharap segera dapat diselesaikan,†lanjutnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, melakukan aksi pasang terop di pintu masuk Pad A dan Pad B Sumur Mudi, yang ada di desa setempat. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan termasuk pemberiann kompensasi yang sudah lima bulan terakhir belum dibayarkan.(edp)