DKP Akui Belum Sosialisasi Menyeluruh

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tuban, Jawa Timur mengakui kalau sosialisasi Permen Kelautan dan Perikanan Nomor: 1 tahun 2015 tentang larangan menangkap Kepiting, Rajungan, ataupun lobster yang tengah bertelur belum dilakukan secara menyeluruh kepada nelayan.

Kepala DKP Tuban, Sunarto, mengtakan, sosialisasi memang baru dilakukan melalui pemberian surat kepada kelompok-kelompok nelayan, dan belum dilakukan secara menyeluruh.

“Memang baru dikirimkan surat melalui kelompok-kelompok nelayan,”kata Sunarto melalui ponselnya, Selasa (17/2/2015).

Sunarto menjelaskan, dia juga mengirimkan surat kepada pelabuhan-pelabuhan yang ada.

Dia berharap, setelah sosialisasi nanti sudah dilakukan secara menyeluruh, nelayan bisa menaati adanya larangan ini. Bagaimanapun keberadaan larangan ini untuk kepentingan bersama.

“Karena dengan adanya larangan ini diharapkan tangkapan jenis lobster, kepiting, ataupun rajungan dapat bertambah banyak di laut,”jelas Sunarto.

“Hal ini untuk menjaga ekosistem di laut supaya tangkapan ini nanti terus ada,”tegas Sunarto.

Sampai detik ini nelayan di Tuban masih menangkap beberapa jenis hewan laut yang dilarang oleh Kementerian Laut dan Perikanan melalui Permen 1/2015.

Baca Juga :   Kapolda Masih Tahan Satu Warga

Nelayan melakukan ini karena belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah. Sehingga masih melakukan penangkapan seperti biasa.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *