SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada kontraktor pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement and Constructions/EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu, PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK – Rekind), untuk segera memberi ganti rugi kerusakan lahan pertanian kepada petani setempat.
Alasannya, lahan pertanian milik lima petani Mojodelik telah rusak diterjang air bercampur material proyek akibat jebolnya tanggul penampungan air (pon 5 dan 6) EPC-5 Banyuurip beberapa waktu lalu.Ke lima petani itu adalah Sucipto dan Edi Suyanto, yang lahannya terdampak jebolnya pon 5.
Kemudian ketiga petani lainnya adalah Hasim, dan Sukadi. Lahan pertanian mereka terdampak akibat jebolnya pon-6 pada Selasa (17/2/2015) lalu.
Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Yuntik Rahayu, mengatakan, jebolnya tanggul penampungan air proyek EPC-5 Banyuurip telah merugikan petani. Karena lahan pertanian rusak diterjang air dan tertimbun material proyek.
“Saya minta HK segera memberikan ganti rugi kepada lima petani yang terkena dampak dari jebolnya tanggul Pon-5 dan 6,” kata Yuntik Rahayu kepada suarabanyuurip.com, kamis (19/2/2015).Â
Yuntik mengaku, telah menyampaikan kerusakan lahan pertanian milik warganya kepada perusahan untuk segera diberikan ganti rugi. “Tapi, sampai saat ini belum realisasi. Kemungkinan masih dalam proses, dan mudah-mudahan saja segera klir,” terangnya.
Dia menyarankan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, perusahaan untuk lebih memperkuat pembangunan penampungan air yang ada. Agar setiap musim hujan tidak ada lagi kejadian yang serupa. “Ini untuk jangka panjang,” imbuh Yuntik.Â
Sampai saat ini, Humas HK, Tony belum memberikan keterangan terkait dampak yang diterima petani Mojodelik akibat jebolnya tanggul penampungan air proyek EPC-5 Banyuurip.(sam)