SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meragukan program kemasyarakatan yang diberikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator migas Blok Cepu, apabila flaring sebesar 23 juta standar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD) sampai 70 MMSCFD pada peningkatan produksi minyak Banyuurip mendatang.
Asisten Deputy KLH, Ari Sudijanto, menyampaikan, untuk meredam dampak flaring baik kebisingan, suhu, udara dan cahaya dapat dilakukan dengan program penghijauan. Namun program yang menjadi kewajiban EMCL itu bukanlah diklaim sebagai bentuk kompensasi.
“Itu sudah kewajiban EMCL untuk menyediakan bibit, lahan, dan lain sebagainya. Bukan diklaim sebagai program kompensasi sebagai penanganan dampak,†kata Ari saat melakukan pemaparan perubahan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan perubahan flaring Banyuurip di Ruang Angling Dharma Lantai II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, Ari meminta maaf apabila harus menyampaikan dengan terus terang. Karena memang sudah seharusnya dilakukan supaya dampak lingkungan dari kegiatan flaring bisa berkurang. Sementara, yang harus dibahas adalah kejadian yang akan dilakukan sampai Desember 2015 mendatang.
“Sesuai AMDAL sebelumnya, harus disiapkan permasalahan sosial,†lanjutnya.
Ari meminta kepada EMCL, program tambahan apa saja yang akan diberikan selama 18 bulan dalam kegiatan flare yang memang sudah menjadi kewajiban pada saat melaksanakan operasi. Sebab jika program kemasyarakatan yang diberikan EMCL seperti penghijauan, pengobatan, dan lain sebagainya seperti dipaparkan pada pembahasan addendum AMDAL beberapa waktu lalu, hal itu sudah ada dalam AMDAL pelaksanakan kegiatan EMCL selama beroperasi, bukan yang flaring ini.
“Mestinya, program yang diberikan pada saat flaring ini berbeda. Bukan yang sudah ada dikasihkan lagi. Dan, kami minta agar EMCL memberikan program yang mana masyarakat bisa merasakan manfaatnya tatkala flaring ini dilakukan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan tersebut,†pungkasnya.
Sementara itu, Public and Government Affair Manager EMCL, Rexy Mawardijaya masih berusaha dikonfirmasi terkait hal tersebut. Surat elektronik yang dikirimkan suarabanyuurip.com belum dibalas.(rien)