Pembelian BBM Berjerigen Kembali Marak

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen di Stasiun Bahan Pengisian Bakar Umum (SPBU) kembali marak setelah beberapa waktu lalu dilarang oleh Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Seperti yang terjadi di salah satu SPBU di Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro. Terlihat beberapa pembeli BBM jenis premium tengah antre menggunakan jerigen berukuran 35 liter. Tidak ada surat rekomendasi dari Pemkab yang diberikan kepada petugas yang melayani.

“Ya langsung bayar aja Mbak,” Kata Warti, salah satu pembeli kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/2/2015).  

Wanita bepostur pendek tersebut mewanti-wanti agar tidak mengambil foto wajahnya saat membeli BBM premium karena mengaku takut. Hal ini dikarenakan, larangan untuk membeli BBM menggunakan jerigen sebenarnya masih berlaku di SPBU lainnya.

“Pinter-pinternya kita saja cari kesempatan,” ujarnya.

Warti mengatakan, pembelian menggunakan jerigen ini digunakan untuk berjualan bensin eceran di tempat tinggalnya yang jauh dari kota Bojonegoro. Tepatnya, di desa yang jauh dari keramaian dan lokasi SPBU, sehingga sangat strategis untuk mendapatkan untung berjualan bensin eceran dengan harga Rp8000 per botol.

Baca Juga :   Dua Tewas, Satu Korban Masih Terjepit Truk

“Di sana banyak yang butuh bensin eceran, karena lokasinya jauh sama SPBU, kalau saya harus bolak balik kesini beli premium ya rugi banyak,” lanjutnya.

Sementara itu, petugas SPBU Jetak yang melayani enggan memberikan komentarnya terkait pembelian jerigen yang dilakukan secara terang-terangan meski tanpa menggunakan surat rekomendasi. Pria berusia setengah abad tersebut kemudian tergopoh-gopoh meninggalkan lokasi SPBU menuju ruang kantor tanpa mengucapkan sepatah kata.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *