SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak lima petani Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga saat ini masih menunggu ganti rugi lahan pertaniannya yang rusak akibat jebolnya penampungan air (pon-5 dan Pon 6) proyek engineering procurement and construction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu.
Kelima petani itu adalah Sucipto, Edi Suyanto yang lahannya rusak akibat jebolnya pon-5. Serta Hasim, Sukadi, dan Jaman terdampak jebolnya pon-6. Lahan mereka rusak diterjang air dan tertimbun material proyek dari EPC-5 Banyuurip yang dilaksanakan PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind).
“Sampai saat ini saya belum menerima ganti ruginya, Mas,” kata Sucipto, salah satu petani terdampak kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/2/2015).
Dia mengungkapkan, lahan pertaniannya yang rusak seluas 5000 meter persegi akibat tertimpa material proyek seperti batu, pasir, dan lumpur akibat jebolnya tanggul Pon-5 pada Sabtu, 7 Pebruari 2015 lalu.
“Kalau dicek sudah. Tapi, ganti ruginya molor terus. Katanya pihak HK masih dalam proses saja. Terus cairnya kapan,” ujar pria yang juga perangkat Desa Mojodelik tersebut.
“Memang sampai saat ini warga saya yang terdampak dari Pon-5 dan Pon 6 belum menerima ganti rugi. Semoga PT HK segera memberikan agar tidak membuat warga saya resah menunggunya,” tegas Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Yuntik Rahayu. (sam)