Mediasi Alot, Penyidik Sarankan Jalur Hukum

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Mediasi antara pemilik tanah di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (MCL) dikabarkan berjalan alot.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, yang awalnya mendapatkan aduan dari Laksono Basuki (50), warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang mengklaim tanahnya ditanami pipa tanpa dibebaskan sampai sekarang. Kemudian pemilik lahan telah dipertemukan dengan EMCL oleh Satreskrim.

“Mediasi sudah beberapa kali kami lakukan setelah mendapatkan laporan, tetapi belum ada titik temu,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Sabtu (21/2/2015).

Kedua pihak, baik itu pemilik tanah ataupun EMCL sama-sama mempunyai alat bukti yang kuat. Sehingga dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum, dengan melakukan gugatan ke pengadilan negeri.

Saran itu diberikan apabila mediasi yang dilakukan kedua pihak tidak kunjung menemukan titik temu.

“Itu harus diperiksa detail termasuk ke Badan Pertanahan Nasional, sehingga kalau dari saya apabila mediasi tidak ada titik temu ya diajukan gugatan ke Pengadilan,” tegas Suharyono, menjelaskan.

Baca Juga :   Target Pipanisasi Blok Cepu Meleset

Mediasi sendiri semestinya dilakukan kembali pada Jumat (20/2/2015) kemarin. Tetapi salah satu pihak meminta supaya mediasi diundur karena satu alasan.

Sebelumnya, seorang yang mengaku pemilik tanah seluas 12.817 meter persegi (M2) di Desa Leran Kulon mengadu ke Polres Tuban. Karena sebagian tanahnya, dengan luas sekitar 400 m2 ditanam pipa oleh EMCL tanpa seijinnya pada kisaran waktu Subuh tanggal 20 Desember 2014 lalu. Pemilik tanah meminta pipa yang melintas di sana kembali dibongkar apabila operator tidak membeli semua tanah yang ada disana.

Sampai berita ini ditulis, wartawan suarabanyuurip.com belum diberikan konfirmasi secara resmi oleh EMCL. Meski permintaan konfirmasi sudah dilayangkan sejak Jumat (20/2/2015) kemarin.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *