EMCL : Tagihan Telat Tanggung Jawab Kontraktor EPC

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), terkesan lepas tangan atas permasalahan yang menimpa kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur. Anak perusahaan raksasa migas Amerika Serikat itu menegaskan, jika terlambatnya pencairan tagihan (invoice) yang menimpa kontraktor lokal menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC) Banyuurip.

“Untuk keterlambatan tagihan itu tanggungjawab kontraktor pelaksana. Salah satunya seperti yang terjadi antara CV Jawa Express dengan kontraktor pelaksana EPC-5 PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri,” kata Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya melalui Communications/Media Relations Advisors, Feni K. Indiharti kepadasuarabanyuurip.com, Sabtu (21/2/2015).

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, Agus Supriyanto, menegaskan, berkaitan keluhan kontraktor lokal dengan adanya keterlambatan invoice yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek EPC Banyuurip telah dikomunikasikan dengan pihak EMCL untuk dicarikan solusinya.

“Memang sudah banyak kontraktor lokal menyampaikan keluhannya kepada saya, dan semua keluhan itu juga sudah saya komunikasikan lewat EMCL, Mas,” sambungnya menegaskan.

Sebagaimana diketahui, PT HK-Rekind hingga enam bulan belum membayar sisa tagihan sejumlah Rp4 milyar kepada CV. Jawa Express.(sam)

Baca Juga :   Pemasangan Pipa Blok Cepu Dilakukan Terpisah

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *