SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemilik kios depan Stasiun Besar Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mulai berkemas untuk meninggalkan lapaknya di lahan milik PT Kerta Api Indonesia (PT KAI). Hal ini menyusul adanya rencana KAI Daerah Operasi IV (DAOP) Semarang, melakukan penataan dan perluasan kawasan parkir di Stasiun Besar Cepu.
Seperti diketahui, PT KAI telah melayangkan surat pemberitahuan ke tiga kepada para pemilik kios untuk segera melakukan pembongkaran lapaknya. Warga melalui Keluarahan Balun telah meminta perpanjangan waktu hingga 1 Maret 2015, yang sebelumnya lebih cepat dari itu.
Namun, meski batas waktu perpanjang belum habis, sebagian pedagang tampak telah melakukan pembongkaran dan bahkan ada yang baru mengosongkan warungnya.
Salah satunya, Wiji (54), pemilik warung makan depan Setasiun Besar Cepu. Ia mulai berkemas-kemas untuk pindah dari lokasi yang ditempati sejak tahun 1996 tersebut.
“Sekarang sudah dapat tempat,†katanya kepada suarabanyuurip.com, Senin (23/2/2015).
Waji mengaku, memaklumi dan menerima dengan legowo diminta pindah dari tanah mili PT KAI meski tanpa adanya kompensasi. Karena dalam menempati lahan tersebut tanpa adanya kontrak maupun perjanjian sewa.
“Selama ini kami hanya menempati tanpa adanya sewa,†ucap Wiji.
Wiji menyatakan, akan melakukan pembongkaran warungnya pada akhir bulan Pebruari mendatang. “Tanggal 28 Pebruari nanti warung sudah bersih dan kami akan pindah di tanah milik Pemkab Blora,†jelasnya. Â
Tanah yang dimaksud Wiji berada tidak jauh dari lokasi warungnya yang saat ini masih beroperasi.
Wiwin (37), Warga lainnya mengungkapkan, bukan hanya kios yang akan dibongkar. Tetapi perumhan milik warga juga terkena gusur.Â
“Rencananya, ada 24 rumah warga yang akan menjadi sasaran pengusuran,” timpal Wiwin.
Bagi pemilik rumah, waktu satu minggu yang diberikan pihak KAI, dirasa membertkan warga. Karena mereka kelabakan mencari kontrakan baru untuk keluarganya.
Kami telah mengajukan penangguhan sampi anak kami lulus atau bukan Agustus,†kata Wiwin.
Dia mengaku, warga sekitar telah mengajukan penangguhan melalui kelurahan Balun dan berharap ada tali asih dari PT KAI jika rumah mereka dibongkar. “Kami berharap ada tali asih atau kompensasi untuk kami,†ujar Wiwin.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Balun, Nunik Sulistyo, mengaku, jika warganya talah mengajukan penangguhan penggusuran rumah, namun surat tersebut belum ada tanggapan dari PT KAI.
Surat permohonannya sudah kami kirim, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,†ujar Nunik dikonfirmasi terpisah.(ams)