SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk proyek pengembangan Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) sudah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Sudah di approve Pak Bupati,” kata Public Relation and Corporate Social Responsibility (PR &CSR) Manager Pertamina EP Cepu (PEPC), Abdul Malik kepada suarabanyuurip.com, Selasa (24/2/2015).
Dokumen Andalalin digunakan untuk proyek pekerjaan penyiapan well pad (tapak sumur) dan jalan masuk kegiatan pemboran dan ROW Jalur Pipa Proyek JTB yang terdapat di tiga kecamatan wilayah operasi PEPC, operator JTB. Yakni, Purwosari, Ngasem, dan Tambakrejo’.
“Disetujui per tanggal 31 Desember 2014,” tegas Abdul Malik.
Namun demikian untuk pelaksanaanya sejauh ini belum dilakukan. Menurut dia, nantinya pelaksanaan Andalalin akan melibatkan sejumlah instansi terkait. Khususnya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sebelum pengeboran sumur gas JTB dilaksanakan, diperlukan infrastruktur jalan, jembatan dan lapangan lokasi untuk mobilisasi rig, drilling equipment, pipa, serta material lainnya yang diperlukan dalam proses pengeboran sumur gas. Lingkup pekerjaan ini akan meliputi pembuatan  jalan, jembatan, dan bangunan yang bersifat permanen ataupun sementara serta infrastruktur lainnya yang diperlukan untuk menunjang kegiatan pengeboran sumur gas JTB.
Abdul Malik menambahkan, saat ini proyek JTB masih dalam tahap Front End Engineering Design (FEED). Sehingga untuk lelang Engineering, Procurement and Constructions (EPC) juga belum dilakukan. “EPC masih belum,” tuturnya.(roz)