SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, rencana peningkatan flaring dari 23 juta standart kaki kubik per hari (MMSFD) ke 70 MMSCFD di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) masih dalam tahap penyusunan adendum Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan belum final.
“Sebelum AMDAL nya disahkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, pastinya Flaring pada kapasitas sebesar itu tidak boleh dilakukan,” tegas Kepala ESDM, Agus Supriyanto, kepada suarabanyuurip, Kamis (26/2/2015) melalui ponsel.
Dia mengatakan, dalam penyusunan Adendum AMDAL, EMCL wajib memperhatikan dampak-dampak aktifitas flaring terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Terlebih, pada pembahasan di ruang Angling Dharma beberapa waktu lalu disebutkan, sejumlah dampak penting terhadap lingkungan di antaranya berupa penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, peningkatan suhu, peningkatan intensitas cahaya, penurunan produktivitas pertanian dan gangguan kesehatan masyarakat.
“Kami minta usulan Pemkab, salah satunya program untuk masyarakat diperhatikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Public and Government Affair Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, menyampaikan, saat ini EMCL dan SKK Migas masih berkoordinasi dengan dinas dan pemerintah desa terkait.
“Kami akan berkoordinasi terus terkait hal itu,” tandas Rexy.(rien)