Berharap Perda Konten Lokal Ditegakkan

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Kontraktor lokal sekitar proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu berharap agar pada pertemuan lanjutan yang dilakukan antara kontraktor lokal , ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dapat menemukan titik temu.

“Harapan kami seperti itu, saya tegaskan harus ada penyelesaian pada pertemuan yang akan datang,” kata Parmo, salah satu kontraktor lokal sekitar proyek kepada Suarabanyuurip.com Jum’at (27/2/2015).

Penyelesian yang dimaksudkan adalah terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal. Sebab menurut Parmo, sejauh ini penerapan perda tersebut belum mampu melindungi kontarktor lokal. Termasuk persoalan sulitnya tagihan (invoice) yang dialami kontraktor lokal.

Selain itu, lanjut dia, untuk kedepannya pihak EMCL tetap memprioritaskan kontraktor lokal diproyek Banyuurip, Blok Cepu. Terlebih dalam Perda 23 tahun 2011 pada pasal 8 dan 12 telah mengamanatkan Kontraktrol Nasional wajib menggandeng kontraktor lokal. 

“Kalau tidak, kotraktor tidak segan akan mengambil sikap yang tegas,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diperkirakan sebanyak 61 kontraktor lokal akan menggelar pertemuan dengan EMCL antara tanggal 2 dan 3 Maret di Gedung Batik Madrim Pemkab Bojonegoro.(roz)

Baca Juga :   Bapenda Ragukan Tambahan Transfer DBH Migas Triwulan 4

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *