SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berpotensi kehilangan pendapatan dari retribusi pengendalian tower selular yang berdiri di wilayahnya. Alasannya, retribusi sejumlah Rp400 juta bagi 149 tower yang berdiri sekarang ini belum dipungut sejak 2009 silam.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Bojonegoro, Heri Sudjarwo, mengungkapkan, hilang potensi pendapatan itu telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada pungutan karena terkendala tekhnis pelaksanaan.
“Seharusnya pemungutan itu tugas dan kewajiban Dinas Komunikasi dan Informatika. Tapi, Dinas Kominfo merasa didalam struktur organisasi tidak ada tugas itu,†jelasnya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (27/2/2015).
Oleh sebab itu, lanjut Heri, supaya ada intensifikasi pendapatan akan dibentuk peraturan bupati (Perbub) untuk mengatur pelaksanaan pengawasan dan pemungutan terhadap tower-tower yang ada oleh Dinas Kominfo.
“Solusinya ya membuat Perbub untuk memberikan tugas tambahan kepada Dinas Kominfo untuk melaksanakan itu,†tegasnya.
Heri menyatakan, Perbub harus segera dibuat agar Bojonegoro tidak kehilangan potensi pendapatan yang terbilang cukup besar. Selain itu, sekarang ini Pemkab akan melakukan koordinasi dengan operator selullar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur, dimintai keterangan melalui Blackberry Mesanger pada 17.00 WIB sore, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.(rien)