SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Tanaman jati di petak 4038, RPH Ngawenan, BKPH Pasarsore milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mati. Diduga pohon jati berusia tiga tahun tersebut mati karena adanya tumpahan limbah dari eksplorasi sumur Alas Dara (ALSD) 01yang dikelola oleh Pertamina Eksplorasi Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK)
Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Cepu, Endro Kusdijanto, melalui Wakil Kepala Adm Selatan, Teguh Waluyo, mengatakan, lokasi pohon jati yang mati berada di petak 4038 b. Petak ini masuk Resort Polisi Hutan (RPH) Ngawenan, Bagian Kesatuan Pangkuan Hutan (BKPH) Pasarsore.
“Kita sudah lakukan cek lapangan dan memastikan pohon mati karena tumpahan limbah cair,†jelasnya.
Teguh mengemukakan, volume tumpahan limbah dari kegiatan eksplorasi sumur ALSD 01 cukup besar dan tidak dapat terserap oleh tanah. Sehingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan di area sekitarnya. Selain pohon jati, dampak yang ditimbulkan juga merusak dan mematikan tumbuhan bawah. Serta menganggu habitat satwa yang ada.
Menurut Teguh, lokasi sumur ALSD 01 berada di tengah kawasan hutan dan kegiatan eksplorasi yang dilakukan sudah mendapatkan ijin. Namun, ia menegaskan sebelum terjadi pelepasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lokasi pengeboran dan sekitarnya masih menjadi kawasan hutan. Pengelolannya pun menjadi tanggung jawab Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah, dalam hal ini KPH Cepu.
“Karena itu kami meminta kepada operator eksplorasi yang ditunjuk oleh Pertamina bertanggungjawab dan melakukan penanganan,” tegas Teguh.
Kepala RPH Ngawenan, BKPH Pasarsore, Suladi, menjelaskan, jumlah keseluruhan tanaman jati yang mati sebanyak 21 pohon. Jati hasil penanaman tahun 2012 ini berada dalam satu petak dengan luas 120 meter persegi.
“Seluruh tanaman mengering seperti terbakar. Begitu juga semak belukar yang ada sekitarnya,” tandas Suladi.
Dia menjelaskan, tumpahan limbah di area hutan dan mematikan tanaman jati berasal dari bak penampungan yang ada di lokasi eksplorasi.
Penampungan itu, lanjut Suladi, berbentuk kolam dengan ukuran 10 meter x 5 meter dan kedalaman 1,5 meter. Selain tidak memadai kolam tersebut juga hanya dilapisi terpal sehingga tidak mampu menampung volume limbah yang cukup besar.
â€Menurut petugasnya, limbah yang meluber adalah cairan HCL yang berfungsi menghancurkan lapisan tanah dan batuan keras,†ungkap Suladi.
Sementara itu, suarabanyuurip.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari PEPC ADK.(ams)