Tanah Gaji Dijanjikan 2 Bulan Rampung

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, menjanjikan permasalahan sengketa tanah antara warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan PT Semen Indonesia Tbk bisa selesai dalam dua bulan.

Hal ini diungkapkan Miyadi, ketika datang dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan warga setempat di Pendapa Kecamatan Kerek, Rabu (4/3/2015) siang.

Miyadi menegaskan, pihaknya tidak akan memihak siapapun, serta akan berupaya permasalahan yang sudah lama berlarut ini bisa dicarikan solusi.

“Kami tidak akan memihak, jadi warga jangan khawatir. Kami meminta waktu maksimal dua bulan,”jelas Miyadi.

Dalam kurun waktu itu, DPRD akan berupaya mencari solusi. Dimana permasalahan ini bermula ketika PT SI mengaku sudah melakukan pembelian tanah seluas 30 hektar untuk lahan tambang di desa setempat. Sementara warga pemilik lahan merasa tidak pernah menjual tanah milik mereka.

“Kita ingin ada penyelesaian atau jalan tengah, dimana warga tidak dirugikan dan semen juga tidak dirugikan,”jelasnya.

Baca Juga :   Pembangunan Spillway Waduk Pacal Tunggu Desain

Dia meminta saat ini warga menunggu upaya yang akan dilakukan DPRD. Selain itu meminta warga tidak panik, dan tetap menggarap lahan pertanian yang dimaksud.

“Karena BPN juga tidak akan menerbitkan sertifikat sebelum permasalahan ini selesai, kita minta warga tenang dan berdoa semoga segera ditemukan solusi,”kata Miyadi.

Permasalahan ini diduga berawal ketika mantan perangkat Desa Gaji menjual sejumlah tanah kepada PT Semen Indonesia pada kisaran tahun 1998 lalu. Oknum ini juga diduga memalsukan sejumlah dokumen, dan tanda tangan supaya tanah tersebut bisa dijual ke perusahaan.

“Kalau terkait masalah itu kita serahkan kepada kepolisian saja,”jelas Miyadi. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *