SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Paguyuban Kepala Desa sekitar Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta para pekerja lokal yang telah habis masa kontraknya mendapat pengakuan berupa sertifikat.
“Kita juga mengusulkan agar para pekerja mendapat pengakuan,” kata Ketua Paguyuban Kades Banyuurip, Sujono kepada suarabanyuurip.com kemarin.
Sukono mengatakan, sertifikat yang dimaksudkan bisa seperti sertifikat yang menyatakan pengalaman kerja dan keahlian tenaga kerja yang bersangkutan. Dengan begitu, diharapkan sertifikat tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan di tempat yang lain.
“Sehingga nanti bisa bermanfaat jika suatu saat akan bekerja di tempat lain,” tutur pria yang juga menjabat Kades Katur, Kecamatan Gayam ini.
Community Affairs konsorsium PT.Tripatra Engineers and Constructors – Samsung, Budi Karyawan, memberi sinyal positif terkait usulan dari Paguyuban Kades Banyuurip.
“Itu sudah pasti, tapi pendataan tenaga kerja yang dilakukan belum final,” tegas Budi.
Bahkan, menurut dia tandatangan pada sertifikat tersebut tidak hanya dari PT.Tripatra saja, namun juga dari ExxonMobil.(roz)