SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak enam petani Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hari ini, Sabtu (7/3/2015), menerima ganti rugi dari PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind), pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu.
Ganti rugi ini sebagai kompensasi atas rusaknya lahan dan tanaman pertanian mereka yang rusak diterjang air dari penampungan air (Pon) 5 dan 6 yang jebol beberapa waktu lalu. Ke enam petani Mojodelik yang terdampak itu adalah Sukadi, Kasim, Jaman terdampak Pon-6, dan terdampak dari Pon-5 adalah Sucipto, Edi Susanto, dan Jaman.
Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Yuntik Rahayu, membenarkan, jika hari ini ke enam petani menerima ganti rugi dari HK-Rekind.Â
“Ya benar, Mas. Realisasinya tadi di balai desa,” kata Yuntik Rahayu kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek Sabtu (7/3/2015) sekitar pukul 10.55 WIB.
Salah satu petani terdampak, Sucipto, menambahkan, sebenarnya jumlah petani yang menerima ganti rugi sebanyak sebanyak delapan petani. Mereka adalah Sukadi, Kasim, Jaman terdampak Pon-6, dan terdampak dari Pon-5 adalah Sucipto, Edi Susanto, dan Jaman.
“Sedangkan, yang dua petani lagi asal Desa Gayam dan Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Tapi saya tidak tahu namanya, Mas,” sambung Sucipto perangkat Desa Mojodelik.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT HK, Tony ketika dikonfirmasi tentang pemberian ganti rugi belum memberikan jawaban. Konfirmasi yang dikirimkan suarabanyuurip.com melalui pendek sekira jam 11.08 WIB hingga berita ini diturunkan belum dibalas.(sam)