Dishub Sebut Tidak Ada Kewenangan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Terlalu banyaknya kendaraan yang enggan masuk ke lokasi Terminal Kambang Putih, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadikan lokasi yang juga mempunyai sebutan lain sebagai Terminal Wisata Tuban (TWT) ini sepi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Faraith, ketika diwawancara terkait keberadaan petugas Dishub yang ada di depan terminal (bukan didalam), akibat banyak kendaraan yang enggan masuk ke dalam terminal, menyatakan, karena masalah itulah petugas memilih mengalah dan memungut retribusi di luar terminal.

Menurut dia, berbagai upaya supaya pengemudi angkot ataupun bus mau masuk kedalam lokasi sudah dilakukan di antaranya melalui pemasangan rambu-rambu dan himbauan. Namun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memaksa agar sopir mau mematuhi trayek dan masuk kedalam lokasi terminal.

“Kita tidak ada kewenangan untuk memaksa supaya sopir masuk terminal,” tegas Faraith melalui ponselnya, Senin (9/10/2015).

“Yang bisa melakukan tilang adalah kepolisian lalu lintas, dan kita sudah melakukan razia bersama empat kali selama satu bulan,” klaim Faraith.

Baca Juga :   Meriahkan MRSF, Polres Bojonegoro Gelar Grobogan Colour Run 5 Km

Wakil Ketua Komisi A DPRD Tuban, Fahmi Fikronie, mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan kepada Dishub Tuban. Pasalnya instansi inilah yang semestinya bertanggung jawab supaya keberadaan angkutan dan bus bisa tertib.

Fahmi menyayangkan langkah Dishub dengan memasang petugas di depan lokasi terminal untuk menarik retribusi. Tindakan ini dianggap dapat menjatuhkan wibawa pemerintah dan aparat yang bersangkutan.

“Secara etika hal ini dapat menurunkan wibawa dari pemerintah dan petugas itu sendiri,”jelas Fahmi Fikronie.

“Ini harus ditertibkan dan akan kami panggil dalam waktu dekat untuk melakukan klarifikasi,”lanjutnya.

Diketahui, sejak diresmikan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2006 lalu, aktifitas di terminal ini terkesan mati. Bisa dibilang perputaran ekonomi tidak sebanding dengan anggaran pembangunan yangg mencapai Rp30,5 milyar. Anggaran itu hampir seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban dan sebesar Rp8,6 milyar didanai investor lokal saat itu.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *