SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak sekira 14 dari 25 orang pemilik lahan di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur yang akan dilewati pipa gas unitisasi ladang gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) sudah siap dibebaskan operator proyek unitisasi J-TB, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC).
Kepala Desa (Kades) Kaliombo, Dasmin, mengatakan, total keseluruhan sebanyak 25 pemilik lahan di desanya yang akan terkena pembebasan untuk jalur pipa proyek J-TB.
“Dari jumlah itu 14 pemilik sudah siap diproses pembebasannya, Pak,” kata Dasmin kepada suarabanyuurip.com, Rabu (11/3/2015).
Dijelaskan, sedangkan untuk sekitar 11 pemilik lahan lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi. Itu terjadi lantaran sebagian hak waris yang berada di luar kota.
“Terkait dengan proses tanah perlu berhati-hati tidak boleh gegabah, karena hak waris harus sepakat semua,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait harga lahan per meter, Dasmin mengaku, sesuai dengan acara penyerahan dokumen pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi bidang tanah yang terkena pembangunan jalur pipa, fasilitas pengolahan gas, tapak sumur dan akses jalan J-TB selasa (10/3) kemarin. Pihak PEPC, BPN, SKK Migas belum bisa nentukan gambaran harga, karena yang menentukan tim apresial. (sam)