Polres Tuban Tak Larang Bentor

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Setelah melakukan mediasi dengan perwakilan Becak Montor (Bentor), Polres Tuban mengambil keputusan tetap memperbolehkan kendaraan ini beroperasi.

Kendati demikian, ada beberapa persyaratan yang diberlakukan untuk pengemudi Bentor. Syarat inipun sudah disepakati kedua belah pihak.

“Setelah pertemuan, kita tetap diperbolehkan untuk beroperasi oleh Bapak Kapolres dan Ibu Kapolsek,”kata perwakilan Bentor, Muhammad Syukur, mengumumkan hasil mediasi yang dia lakukan kepada ratusan pengemudi Bentor di halaman Mapolsekk Palang.

Pengumuman ini sontak disambut tepuk tangan pengemudi Bentor yang berkumpul di halaman Mapolsek Palang. Selain itu, Muhammad Syukur juga meminta kepada anggotanya untuk menaati aturan yang berlaku.

“Tetapi kita juga harus mematuhi aturan-aturan yang ada,”kata Syukur.

Kapolres Tuban, AKBP Arif Guruh Darmawan, di hadapan ratusan pemilik Bentor membenarkan kalau pihaknya memperbolehkan Bentor beroperasi.

“Tetapi saudara-saudara harus ingat ada aturan yang memang harus kita patuhi bersama,”kata Arif.

Beberapa syarat yang disepakati adalah, warga tidak diperbolehkan membeli kendaraan bodong untuk dijadikan Bentor. Untuk itu kendaraan harus tetap dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga :   Polisi Bantu Korban Banjir Garut

“Kita minta suraat-suratnya dilengkapi, jangan sampai motor bodong yang dipergunakan untuk Bentor,” jelasnya.

Selain itu, pengemudi Bentor tidak diperbolehkan mengangkut penumpang lebih dari dua orang. Karena muatan berlebihan dinilai terlalu membahayakan masyarakat.

“Jangan sampai penumpangnya lebih dari dua orang, atau boleh juga untuk mengangkut barang,” kata Arif.

Terakhir pengemudi Bentor harus menaati peraturan lalu lintas. Serta mempergunakan kelengkapan berkendara untuk keamanan dan keselamatan.

“Kalau tidak pakai helm itu berbahaya bagi keselamatan, kalau nanti tetap melanggar peraturan lalu lintas tetap akan kita tindak,”tegasnya.

Setelah mendapatkan keterangan ini, ratusan pengemudi Bentor membubarkan diri dengan tertib. Mereka diminta untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

Sebelumnya, ratusan pengemudi Bentor mendatangi Mapolsek Palang. Mereka menanyakan terkait adanya kabar penilangan Bentor, serta khawatir tidak diperbolehkan lagi mengangkut penumpang seperti kendaraan motor roda tiga yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *