SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Selain Pemerintah Desa (Pemdes) Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Pemdes Kaliombo, Kecamatan Purwosari juga menyatakan, sebagian besar lahan yang terkena pembebasan proyek unitisasi lapangan gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) masih berbentuk Model C.
“Dari total keseluruhan sebanyak 25 pemilik lahan yang akan terkena pembebasan mayoritas lahannya memang belum bersertifikat. Rata-rata masih buku C,” kata Kepala Desa (Kades) Kaliombo, Dasmin kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (11/3/2015).
Dia menjelaskan, sesuai data yang ada baru enam pemilik lahan yang sudah bersertifikat, dan satu pemilik lahan yang berbentuk akte jual beli. Namun, hal ini tak menjadikan soal bagi Pemdes Kaliombo dalam memproses administrasinya. Warga yang lahannya akan terkena pembebasan tidak mempersulit dalam penyelesaiannya.
“Meski demikian saya tetap berharap baik dari pihak PEPC, BPN maupun dinas terkait untuk tetap memberikan bantuan, agar prosesnya bisa lancar sesuai dengan harapan bersama,” ungkap Dasmin.
Disisi lain, Dasmin berharap PEPC betul-betul memperhatikan warga yang lahannya terkena pembebasan dalam pelaksanaan proyek nanti. Mereka harus mendapatkan prioritas. Baik oleh kontraktor PEPC, maupun subkontraktor yang nantinya terlibat di proyek J-TB.
“Mereka telah membantu perusahaan dengan merelakan lahannya dibebaskan,” imbuhnya menyarankan. (sam)