SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga sekitar Ladang Migas Banyuurip, Blok Cepu meminta kepada Polsek Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur menindak tegas bagi tenaga kerja (Naker) proyek Banyuurip yang menggunakan kendaraan berkenalpot blong.
Mereka juga meresahkan aksi kebut-kebutan kendaraan saat pulang dan berangkat kerja di jalur menuju lokasi proyek. Utamanya di jalan poros desa sekitar.
Hal ini disampaikan oleh warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Pudjiharto, saat mengikuti acara penyuluhan dalam meningkatkan keamanan desa dengan membangkitkan pos keamanan keliling (Poskamling) yang digelar oleh Muspika Gayam, di Balai Desa  Brabowan, Kamis (12/3/2015).
Pudjiharto, meminta kepada Polsek Gayam untuk melakukan operasi penertiban kepada Naker yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Misalnya, kendaraan yang digunakan dengan memakai kenalpot blong, dan ugal-ugalan dalam mengendari sepeda motor saat pulang dan berangkat kerja.
“Mungkin kalau warga yang jauh dari jalan tidak begitu risau dengan suara kenalpot blong. Tetapi, bagi warga yang dekat dengan jalan seperti kami sangat risi dengan suara keras kenalpot blong yang mereka gunakan. Jadi, saya minta Pak Kapolsek menindak tegas mereka,” kata Pudjiharto saat diberikan kesempatan usul dalam acara tersebut.
Warga desa ring satu Banyuurip itu menjelaskan, meski sudah sering diperingatkan, dan terjadi korban. Namun, tidak membuat para naker menjadi jera tetapi masih saja kebut-kebutan.
“Seharusnya mereka tahu aturan berlalu-lintas. Apalagi jalan yang sering mereka gunakan adalah juga dimanfaatkan olehh warga sekitar, dan bahkan juga anak-anak. Jadi sudah sepantasnya jika sekarang diberi pelajaran dengan hukum berlalu-lintas,” terangnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, merespon positif, dan akan segera melakukan penertiban kepada pengguna jalan yang ugal-ugalan, dan menggunakan kenalpot blong.
“Terima kasih atas masukan dan permintaannya. Insya Allah besuk kami akan segera menerjunkan anggota untuk melakukan penertiban di titik-titik jalur yang menjadi akses Naker pulang maupun berangkat kerja, maupun warga lain. Kami tindak tegas bagi yang melanggarnya. Utamannya di jalan poros desa,” tegas Sudirman. (sam)