Warga Minta Perusahaan Terbuka

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Setelah melakukan aksi dan orasi, sejumlah perwakilan warga atau pemilik tanah dari Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan mediasi dengan sejumlah pejabat dari PT Semen Indonesia Tbk (PT SI), di kompleks pabrik setempat, Kamis (12/3/2015).

Ketika mediasi warga meminta perusahaan mau terbuka. Yaitu, dengan menunjukkan bukti pembelian tanah sekitar 30 hektar lebih di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Tanah ini selama ini digarap oleh warga.

“Kita meminta perusahaan terbuka dan menunjukkan bukti, apabila memang merasa membeli tanah milik kami,” jelas Abu Nasir, salah satu pemilik tanah sekaligus kordinator warga.

Selain itu warga juga meminta perusahaan untuk menunjukkan siapa yang melakukan penjualan. Serta, surat yang disebut kalau warga memberi kuasa kepada orang yang menjual tanah tersebut ke PT SI.

“Kita ingin buka-bukaan saja, karena warga tidak pernah ada yang menjual, memberi kuasa, ataupun menandatangani sesuatu,” kata Sodik, pemilik tanah yang lain.

Baca Juga :   Warga Sumbertlaseh Gotong Royong Normalisasi Drainase

Kepala Bagian Humas dan CSR PT SI, Wahyu Darmawan, dalam mediasi mengatakan, kalau dirinya memang sudah mendengar lama kasus ini. Tetapi dari perspektif warga baru hari ini mendengar secara langsung.

“Saya sudah dengar lama, tetapi dari perspektif warga memang baru kali ini saya dengar,” kata pria yang belum genap satu tahun ini menjabat sebagai Kabag Humas dan CSR PT SI.

Menurutnya, perusahaan pun tidak pernah punya niat untuk menyengsarakan warga. Apabila itu terjadi baik warga ataupun PT SI sama-sama menjadi korban.

“Kita ini sama-sama korban,” kata Wahyu.

Perusahaan berjanji akan membuka semua bukti pembelian tanah pada kisaran tahun sebelum tahun 1998 lalu itu. Apabila pembuktian itu melalui jalur hukum. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *