SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dilakukan penataan. Terutana di depan Pasar Plasa Cepu karena ditengarai banyak menggunakan trotoar, dan bahu jalan untuk berjualan.
Kebanyak para PKL di ruas jalan ini enggan untuk masuk ke dalam pasar, lantaran sepi pembeli.
Kepala UPT Dinas Peridustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) wilayah Cepu, Saji, menyatakan, sempat prihatin dengan keberadaan PKL yang enggan masuk ke dalam pasar dengan berbagai alasan. Padahal di dalam pasar masih banyak tempat kosong.
Namun demikian, pihaknya tetap memberikan kebijakan untuk PKL yang menempati trotoar di depan pasar, asalkan masih memberikan ruang untuk pejalan kaki.
“Boleh menggunakan trotoar tapi hanya sebagian saja, untuk menyisakan kepentingan pejalan kaki,†katanya, Jum’at (13/3/2015) saat ditemui di Pendapa Kecamatan Cepu.
Dia imbau, PKL tidak menggunakan tenda saat berjualan, karena menimbulkan kesan kumuh. Kalau ingin menggunakan tenda, harus seragam agar terlihat rapi dan tertata.
Dia berharap, penilaian masyarakat Cepu kumuh, Cepu Jorok, berangsur-angsur bisa berkurang, dan menghilang.
Sementara itu, Camat Cepu, Mei Nariyono,  tetap akan melakukan pemeriksaan secara berkala, untuk memastikan bahwa PKL mematuhi kebijakan yang telah diberikan.
Mei berpesan, meskipun para PKL menggunakan tenda, tetapi tenda yang dipasang tidak melangkah dan ditancapkan di depan trotoar.Kebijakan ini tidak berlaku pada pedagang kelontong, karena barang dagangannya terlalu banyak dan tidak tertata.
Sugeng, salah satu PKL di depan Pasar Plasa Cepu, mengaku enggan masuk ke dalam pasar lantaran sepi pembeli. Sehingga, dirinya merasa kesulitan mendapat penghasilan.
Selain itu sebagian dari mereka harus kejar setoran untuk menutup hutang pada bank harian yang setiap hari datang menagih. “Setiap hari harus membayar cicilan utang ke bank titil,† katanya. (ams)