Polda Jateng Segera Tertibkan Penambangan Ilegal

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dalam waktu dekat ini dikabarkan akan melakukan penertiban penambangan ilegal di wilayah Blora. Hal itu menyusul gencarnya penertiban penambangan ilegal yang dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Jateng.

Untuk itu, para penambang sumber daya mineral yang menggunakan alat berat dan belum berijin, diminta segera menghentikan kegiatannya. Mereka dipersilahkan mengurus izin ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng melalui Dinas ESDM Blora.

Karena, sesuai dengan Undang-Undang†Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan perizinan pertambangan kini telah beralih dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.

“Kami memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada penambang segera mengurus perizinannya,” ujar Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy kepada suarabanyuurip.com, Selasa (17/3/2015).

Dia mengaku, sudah melayangkan surat tertulis kepada para pengusaha pertambangan yang melakukan kegiatan penambangan di bidang sumber daya mineral untuk segera mengurus ijin.

Baca Juga :   Korsleting Listrik Sambar Elpiji, 2 Rumah di Kapas Terbakar

Edy tidak menampik surat pemberitahuan sekaligus peringatan itu akan ditindaklanjuti dengan penertiban. Hanya saja, dia tidak mau mengungkapkan kapan penertiban itu dilakukan.

“Ya tidak mungkin diberitahukan penertibannya kapan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, pertambangan di bidang sumber daya mineral di Blora cukup banyak. Pertambangan itu antara lain tersebar di wilayah perbukitan maupun di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. Sebagian besar dari kegiatan penambangan itu belum mengantongi izin. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *