SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan persoalan di sumur tua bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD, Pertamina EP, Perhutani KPH Parengan, Perhutani KPH Cepu, Kepolisian, SKK Migas Jabamanusa, dan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jatim di Ruang Batik Madrim Lantai II Kantor setempat, Rabu (18/3/2015).
Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Suprianto, mengatakan, rapat yang digelar hari ini merupakan tim yang akan mengutarakan pandangan masing-masing terkait tata kelola sumur tua, pelanggaran, dan penindakan yang akan dilakukan.
“Nantinya disepakati di sini,” kata Agus saat isoma berlangsung.
Dia menyampaikan, bentuknya bagaimana dan aksinya seperti apa masih belum ada titik temu. Karena masing-masing SKPD menyampaikan perkembangannya terkait sumur tua.Â
Agus menyatakan, persoalan sumur tua tidak bisa diselesaikan secara personil dan dalam waktu dekat. Melainkan harus mempertimbangkan aspek sosial, legalitas, dan sebagainya. Sehingga, semua stakeholder perlu diajak berkomunikasi termasuk pemerintah pusat.
Agus mencontohkan, salah satu hal yang dibahas adalah tentang isu pengelolaan lingkungan dengan adanya indikasi pelanggaran lingkungan hidup. Bentuk pelanggarannya, adanya pembuangan limbah pengolahan minyak mentah, dan kerusakan lingkungan akibat penyulingan minyak mentah.
“Mungkin rapat ini akan berlangsung hingga besok, karena banyak sekali yang kita bahas disini,” pungkas mantan Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro itu.(rien)