Persiapan Pilkada Gunakan Dana Tak Terduga

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, Jawa Timur akan mempergunakan dana tak terduga, untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban yang dijadwalkan akan digelar pada 9 Desember tahun 2015 mendatang.

Dana tak terduga ini dipergunakan karena Tuban positif melaksanakan Pilkada pada tahun ini. Sementara pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun ini tidak tercantum anggaran untuk pelaksanaan Pilkada.

“Karena jadwal Pilkada di Tuban pada tahun 2016, setelah masa kepemimpinan Bupati yang sekarang habis,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, setelah melakukan rapat kordinasi di gedung KPU, Jalan Pramuka, Tuban, Kamis (19/3/2015).

Sementara untuk Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) baru bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada bulan Agustus 2015. Padahal dari KPU Tuban sudah harus melakukan tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilu mulai bulan April.

“Jadi diantara bulan April sampai Agustus ini biaya penyelenggaraan oleh KPU akan menggunakan dana tak terduga,”terang Budi Wiyana. “Baru setelah PAPBD dilakukan pada bulan Agustus, penyelenggaraan Pilkada menggunakan dana APBD,”lanjutnya.

Baca Juga :   Panwaskab Cemaskan Kinerja PPS Berstatus PNS

Dana tak terduga yang ada di Pemkab Tuban sekarang sekitar Rp8 milyar. Tetapi yang akan dialokasikan untuk operasional KPU mulai April sampai Agustus sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 milyar. Dana ini akan cair melalui mekanisme Peraturan Bupati (Perbup).

“Ada sekitar delapan milyar rupiah, tetapi kan tidak semua bisa dialokasikan. Kalau untuk penyelenggaraan Pilkada sekitar 2-3 Milyar rupiah,”tandas Budi.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *