SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang, tampaknya berat bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen, Sabtu (21/3/2015).
Penyebabnya, pada Pilkada tahun 2015 ini, paslon dari jalur independen harus mengumpulkan setidaknya 6,5 persen dari total warga yang ada. Jumlah itu meningkat dua kali lipat dari persyaratan pilkada pada periode lalu.
Pilkada tahun lalu, paslon independen harus mengumpulkan sekitar 3 persen dukungan dari total penduduk setempat untuk bisa melakukan pendaftaran. Saat itu ada dua paslon dari jalur independen dari total 5 paslon yang bertarung di Pilkada Tuban. Â
Beratnya syarat bagi paslon yang ingin maju melalui jalur independen dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini.
“Tampaknya memang sangat berat, sekarang untuk Paslon independen harus mengumpulkan dukungan 6,5 persen dari total penduduk suatu daerah,†kata Yayuk.
“Kalau dulu sekitar 6 persen jadi agak ringan,†lanjutnya.
Selain jumlah dukungan yang berlipat, paslon indenpenden juga direpotkan dengan rentan waktu yang sangat singkat. Karena Pilkada Tuban diajukan pada tanggal 9 Desember 2015, padahal rencana awal, Tuban menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2016. Yakni setelah masa jabatan Bupati yang sekarang menjabat habis.
“Waktu yang singkat merupakan problem tersendiri bagi calon yang ingin maju melalui jalur independen,†tambah Ketua KPUD Tuban, Kasmuri.
Informasi yang dihimpun suarabanyuurip.com, baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terang-terangan akan mengusung kembali pasangan incumbent, Fathul Huda – Noor Nahar Hussein (Hudannor Jilid 2) pada Pilkada Tuban 2015 nanti. Sementara partai lain belum ada yang memunculkan nama paslon mereka.(edp)