FITRA Nilai Musrenbang Partisipasi Semu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang diadakan di Pendapa Krida Manunggal, Tuban, Jawa Timur, dinilai aktivis tidak lebih sebagai partisipasi semu.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur menyebut, kalau Musrenbang yang digelar Pemkab Tuban hari ini lebih bersifat presentatif.

“Saya melihat Musrenbang yang digelar hari ini lebih bersifat partisipasi semu,” kata Divisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, yang ikut hadir dalam Musrenbang kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (24/3/2015).

Dia mengatakan, idealnya Musrenbang sesuai UU nomor: 25 tahun 2004 dilakukan untuk perencanaan pembangunan nasional. Serta melibatkan partisipasi publik dalam perencanaannya.

Apabila Musrenbang dilakukan di tingkat kabupaten, sudah semestinya dengan melibatkan usulan dari tingkat di bawahnya. Miftah menganggap partisipasi dari forum yang ada di bawahnya masih lemah.

“Seharusnya undangan yang hadir juga diberikan kopian usulan-usulan yang berasal dari kecamatan,” kata Miftah.

Pada praktiknya, kata Miftah, forum tingkat kabupaten ini belum menjadi forum kesepakatan. Undangan hanya sekedar menjadi pendengar tanpa bisa ikut menentukan arah pembangunan ke depan.

“Ada sesi tanya jawab, itupun tidak ada proses persetujuan bersama,” kata Miftah.

Dia menyarankan, semestinya Musrenbang dilakukan dengan terlebih dahulu membentuk kelompok-kelompok kecil. Kelompok ini dibagi sesuai dengan bidang masing-masing seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan sebagainya.

“Kemudian hasil diskusi kelompok ini menjadi dokumen resmi yang bisa diketahui bersama,” kata Miftah.

Usulan dari hasil diskusi ini, dibuat acuan untuk menentukan arah pembangunan ke depan. Sehingga arah pembangunan tidak sekedar dilakukan oleh tim perumus yang dibentuk setelah itu. Tim perumus ini dibentuk untuk menentukan arah perencanaan usai Musrenbang.

“Setelah Musrenbang katanya dibentuk tim perumus, sehingga terkesan hasilnya bukan dari kesepakatan forum tetapi dari kesepakatan tim perumus,” katanya.

“Intinya Musrenbang hanya sebatas forum presentasi dan sosialisasi yang hanya dilakukan selama beberapa jam saja, bukan forum partisipasi yang melibatkan masyarakat untuk ikut merencanakan arah pembangunan,” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *