SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tes urine yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, Kamis (26/3/2015), ternyata tidak dapat dipergunakan untuk mendeteksi pengguna minuman keras jenis alkohol.
Alat yang dipergunakan tim medis dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bojonegoro hanya bisa dipergunakan untuk mendeteksi penggunaan obat-obatan terlarang. Sehingga apabila ada pegawai di lingkungan Pemkab Tuban gemar minuman beralkohol tidak akan terdeteksi melalui tes ini.
“Hanya obat-obatan saja, alkohol tidak terdeteksi,†tegas Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Dharmawan S, kepada suarabanyuurip.com di sela-sela melakukan tes urin pejabat Pemkab Tuban di pendapa setempat.
Dia mengatakan, ada 6 jenis obat yang dapat terdeteksi. Di antaranya adalah Amphetamine (AMP), Benzodiasepines (BZO), Morfin, Cocaine, Tricyclic Antidepressants (TCA), dan Methamphetamine.
“Obat-obatan ini yang bisa terdeteksi,†kata Bayu menjelaskan.
Sebelumnya, Pemkab Tuban melakukan pemeriksaan urine secara mendadak kepada jajarannya di Pendopo Krida Manunggal Tuban. Awalnya acara ini dikemas dalam bentuk sosialisasi pencegahan penggunaan Narkoba. Tetapi usai acara peserta langsung diminta melakukan tes urine.
Salah satu peserta mengaku, undangan sosialisasi inipun dilayangkan Bupati Tuban secara mendadak. Baru kemarin sore diberikan kepada peserta yang banyak berasal dari eselon 2 dan eselon 3.
“Saya saja baru dikasih tahu pada sore kemarin selepas pulang kerja, jadi memang tes ini sengaja diadakan secara mendadak,†kata Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh.(edp)