Tersangka Sebut Perangkat Desa Ikut Menikmati

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Penyidikan dugaan korupsi dana kompensasi dari PT Holcim Indonesia, Tbk, atas penggunaan eks jalan umum di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, terus bergulir. Kepala Desa Sawir, Nur Indayani, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam kasus tersebut mulai “bernyanyi”.

Dalam pemeriksaan, Nur Indayani mengaku, jika uang kompensasi senilai Rp1,3 milyar dari PT Holcim itu mengalir ke sejumlah pihak. Yakni mulai dari masyarakat sampai perangkat desa dengan nominal variatif.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tuban, Widiyanto Nugroho. Dia mengatakan, kalau tersangka mengakui uang kompensasi ini dibagikann kepada beberapa orang selain dirinya sendiri.

“Tersangka mengaku kalau uang tersebut dibagikan kepada 739 kepala keluarga disamping perangkat desa setempat yang mendapatkan bagian dana kompensasi ini,” kata Widiyanto Nugroho.

Jumlah dana yang dibagikan masing-masing Kepala Keluarga (KK) adalah Rp1 juta. Sementara untuk perangkat desa mendapatkan bagian uang kompensasi ini senilai Rp2 juta rupiah per perangkat.

Baca Juga :   Mengumbar Sahwat Diatas Pipa Air Petrokimia

Dari pengakuan itu, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain. Namun saat ini penyidik kejaksaan masih melakukan pemeriksaan dan mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk sudah melakukan penggeledahan balai desa setempat dan mengamankan sekitar 46 item barang bukti di antaranya adalah dokumen-doukumen penting, stempel, komputer, laptop dan uang tunai sebesar 200 juta rupiah.

Sebelumnya Kades Sawir dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi karena dianggap tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan uang sekira Rp1,3 milyar. Sesuai aturan yang ada, uang ini semestinya masuk dan menjadi kas desa. Uang ini berasal dari kompensasi PT Holcim, karena perusahaan asal Swiss itu menggunakan eks jalan umum di desa setempat.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *