Pendapatan Parkir Cepu Ditarget Rp97 juta

SuaraBanyuurip.com Ahmad Sampurno

Blora – UPT Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Kabupaten Blora wilayah Cepu, menargetkan pendapatan Rp97 juta dari 65 titik lahan parkir di wilayahnya.

“Rata-rata setiap bulan Rp8 juta,” kata Kepala UPT DPPKKI Wilayah Cepu, Agus Sungkowo kepada suarabanyuurip.com, Senin (6/4/2015)

Dari target sebanyak itu, setiap petugas parkir menyetorkan pendapatan berbeda-beda. Karena tidak ada pembakuan lahan parkir. “Situasional atau ramai tidaknya lokasi parkir, serta melihat kondisi lahan yang digunakan,” tegas Agus Sungkowo.

Disinggung mengenai upah yang diberikan untuk petugas parkir, Kowo-panggilan akrab Agus Sungkowo, menyatakan, tidak ada. Sebab dari pemerintah melalui dinas terkait, menerapkan system bagi hasil dengan para petugas parkir.

“Pembagiannya masing-masing 50 persen dari pendapatan kotor setiap bulannya,” tandas dia.

Kondisi itu dikeluhkan Sutomo (44), salah satu petugas parkir. Dia mengaku, jaminan kesejahteraan maupun kesehatan yang diberikan oleh pemerintah sangat minim.

Padahal dalam satu bulan dirinya mengaku harus setor Rp 120.000. Sedangkan pendapatannya dalam sehari tidak menentu, kisaran Rp30.000 sampai Rp50.000.(ams)

Baca Juga :   Gandeng Operator Migas Kembangkan Kawasan Ekonomi Pedesaan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *