SuaraBanyuurip.com -Â Totok MartonoÂ
Lamongan – Desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, belum bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015. Penyebabnya, sampai saat ini belum ada desa yang merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes).
Kepala Bagian Pemerintah Desa Lamongan, Jarwito menyampaikan, Pemkab Lamongan telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan Tahun 2015. Total ADD yang disiapkan sebenyak kurang lebih Rp 122 miliar.
“Penerima ADD terbanyak adalah Desa Sukorame Kecamatan Sukorame sebanyak Rp. 450.577.000 dan terkecil Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring sebesar Rp. 205.758.000,” kata dia di acara Fasilitasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lamongan Tahun 2015 di Ruang Pertemuan Sabha Dyaksa, Selasa (7/04/2015).
Selain dari ADD yang bersumber APBD, dana bagi desa juga ada yang bersumber dari dana desa serta bagi hasil pajak. Jika semua komponen dana desa ini dihitung, maka desa yang mendapatkan alokasi dana terbanyak adalah Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, sebesar Rp1.007.808.000. Sedangkan alokasi terkecil untuk Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring sebesar Rp. 246.868.000.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamongan, Yuhronur Efendi pada kesempatan yang sama menyampaikan, agar desa segera membuat Perdes tentang APBDes. Karena itu adalah syarat agar desa bisa segera mencairkan ADD. Sementara sampai dengan hari ini belum ada desa yang mencairkan dana tersebut.
“Faktor terpenting dalam keberhasilan desa saat ini tergantung oleh faktor kepemimpinan Kepala Desa dan faktor administrasi. Tahun ini adalah masa transisi dimana desa sendirilah yang mengelola dana melalui APBDes. Cair atau tidaknya dana desa nantinya tergantung oleh desa itu sendiri,†jelas Yuhronur.(tok)