SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terus berupaya menarik investor agar menanamkan investasinya di wilayahnya. Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) insentif investasi bagi investor yang membuka usaha di Bojonegoro.
“Karena, investor pasti akan melihat apakah daerah yang akan ditempati memberikan suport supaya iklim investasi berkembang. Untuk itu kita membuat Perbub terkai insentif investasi,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Helmy Elisabeth.
Ibu satu anak ini mengatakan, sebenarnya insentif invenstasi sudah ada dalam bentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Karena itu setiap daerah untuk diharuskan membuat peraturan daerah (Perda). Namun karena pembuatan Perda cukup memakan waktu yang lama sehingga  cukup dengan Perbup saja.
“Perbup ini nantinya untuk mendampingi Perbup Upah Umum Perdesaan,” ujar Helmi, mengungkapkan. Â
Dia menyatakan, di dalam insentif invenstasi nantinya akan mendukung adanya program pemerintah untuk padat karya. Misalnya memberikan insentif atau bonus lainnya kepada investor yang menyerap tenaga kerja di atas 200 orang.
“Saat ini masih dalam pembahasan,” tegasnya. Â
Menurut Helmy, dengan masuknya industri di Bojonegoro dipastikan akan menyerap tenaga kerja. Sehingga dengan masyarakat mendapat pekerjaan, maka daya beli masyarakat secara otomatis juga akan meningkat.
“Inilah yang terus kita upayakan. Karena saat ini daya beli masyarakat Bojonegoro terendah di Jawa Timur,” pungkasnya.(rien)