Keterbukaan Informasi Tangkal Korupsi

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Sebagai daerah penghasil minyak dan gas (Migas), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, rawan terjadi tindakan korupsi karena pendapatan yang diterima akan terus meningkat setiap tahunnya. Untuk menghindari hal itu pemkab harus transparan dalam mengelola informasi kepada publik. 

“Sebagai daerah ekstraktif potensi korupsi di Bojonegoro tinggi jika tidak ada keterbukaan informasi di jajaran pemerintahannya,” tegas Direktur Bojonegoro Institut (BI), Aw Syaiful Huda.

Dia mengatakan, kekuatan belanja APBD Bojonegoro mengalami peningkatan yang signifikan salah satunya dari pendapatan minyak dan gas. “Inilah sebabnya, Bojonegoro menjadi pusat perhatian mulai lokal, regional, nasional bahkan international,” ucap AW.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang sehingga mekanisme transparansi harus diatur dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi tentang pelayanan informasi publik.

“Dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah diatur tentang informasi apa yang boleh diakses publik dan informasi yang dirahasiakan. Kita harus mengacu dari situ,” tegas AW.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Bojonegoro, Herry Sudjarwo, membenarkan, jika kekuatan APBD Bojonegoro salah satunya dari DBH Migas. Di awal penerimaan DBH Migas tahun 2006 Bojonegoro menerima sejumlah Rp49 miliar, kemudia meningkat tahun 2007 menjadi Rp12 miliar.

Baca Juga :   Winto Kembali Nahkodai Gayam

Jumlah itu lanjut Herry, meningkat lagi pada tahun 2008 sejumlah Rp88 miliar, tahun 2009 sejumlah Rp88 miliar, tahun 2010 sejumlah Rp164 miliar, tahun 2011 sejumlah Rp213 miliar. Sementara pada tahun 2012 meningkat signifikan menjadi Rp442 miliar, tahun 2013 sejumlah Rp408 miliar, dan tahun 2014 sejumlah Rp162 miliar.

“Itu masih ada hutang sebesar Rp111 miliar yang belum dibayar pusat pada kita,” imbuhnya.

Untuk non migas, Herry menyatakan, salah satu pendapatan yang besar adalah dari rumah sakit sejumlah Rp100 miliar tiap tahunnya. 

“Kami sudah transparan melalui website resmi Dispenda yang langsung saya pegang sendiri baik data maupun informasi lainnya, masyarakat bisa mengaksesnya melalui internet,” pungkas Herry.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *