SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Polres Bojonegoro berjanji akan tetap meneruskan penyelidikan kasus tabrak lari di Dusun Bendo, Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh tenaga kerja proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu.
“Kasus laka lantas ini tidak akan hilangkan begitu saja. Kita akan selediki terus hingga ketemu pelakunya,†tegas Kapolsek Gayam, AKP Sudirman dalam musyawarah bersama perwakilan keluarga korban, EMCL, kontraktor EPC-1 dan 5 Banyuurip, Rabu (8/4/2015).
Menurut dia, prilaku tabrak lari yang dilakukan pelaku merupakan tindakan tidak manusiawi. “Jadi meski pihak keluarga korban sudah menerima, tetapi jalur hukum tetap berjalan. Artinya, ketika ketemu tetap diproses secara hukum,” tandas Sudirman.Â
Karena itu, dirinya meminta kepada warga Dusun Bendo untuk menghentikan sweeping naker proyek Banyuurip, Blok Cepu, yang melintas di jalan setempat. Karena, bila sweeping terus dilakukan maka bisa mengganggu kenyaman pengguna jalan dan lingkungan, bahkan juga melanggar hukum.
Apalagi, lanjut dia, pihak keluarga korban pada 6 April 2015 sudah membuat surat pernyataan, yang isinya  menyadari bahwa kecelakaan lalu-lintas yang menimpa korban, Madrim (80), itu merupakan musibah dan permasalahandianggap selesai.
“Surat pernyataan itu Reby dan ditandatangani saksi keluarga korban Rosyidi, dan Moh Alim dan diketahuui oleh kades Katur Sukono,” jelasnya.
Mendapat penjelasan itu, perwakilan keluarga korban, Mohalim, mangatakan sepakat untuk mengakhiri sweeping naker. Hanya saja, dia meminta tanggungjawab EMCL dan kontraktornya untuk memasang flagman atau menyiagakan petugas kepolisian di titik rawan.
“Karena sudah tiga kali kecelakaan terjadi. Kedua kali ada yang tanggungjawab, dan yang ketiga menimbah mbah Saya Madrim hingga meninggal ditinggal lari,” sambung Mohalim.(sam)