Andalalin Syarat Mutlak Pendirian Hotel Baru

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdalalin) menjadi syarat mutlak pembangunan hotel baru wilayah Kecamatan Cepuy, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Meski berada jauh dari kota kabupaten, sepajang jalan Cepu sampai Sulur,  Kabupaten Grobogan menjadi salah satu jalur  alternatif transportasi. Jalur ini sangat fital digunakan ketika jalur Pantura mengalami kemacetan.

Untuk diketahui, sejalan dengan banyaknya investor melirik Cepu untuk didirikan bangunan perhotelan, Pemkab Blora melalui Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komuniksi dan Informatika (DPPKKI) mengingatkan Amdalalin terhadap rencana pembangunan hotel di Cepu.

“Area parkir harus dikaji ulang,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan DPPKKI Blora, Ary Susanto, Kamis, (9/5/2015).

Ary menjelaskan, dalam pembangunan hotel jalur pergerakan rencana gambar lalu lintas harus lebih diperhatikan. Kalau bisa ada petugas yang membantu mengatur lalu lintas ke luar masuk hotel. Sebab, jalur Cepu-Sulur akan ramai pengendara jika pantura macet.

Pihaknya menjelaskan jika nanti akan diadakan angkutan taxi harus dikaji ulang. Karena dalam ketentuan aturannya angkutan taxi ada undang-undangnya sendiri.

Baca Juga :   Dua Rumah Ludes terbakar, Satu Tewas Terpanggang

Dia menambahkan, Amdalalin pembangunan Hotel ini telah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 32 tahun 2011, dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Blora, AKP Eko Pujiyono, menyarankan supaya pihak pendiri hotel memperhatikan area parkirnya bagaimana, kapasitas daya tampung kendaraan, serta parkir ke luar masuk kendaraan dari hotel harus dipetakan.  

“Jalan gang masuk kampung juga harus dikaji. Jangan sampai jalan ke kampung dan pengendara yang melewati jalan kampung maupun pengguna jalan lainya jadi macet. Sebab jika menjadikan kemacetan tentunya akan merugikan masyarakat,” katanya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *