Lacak Pemilik BBM Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro Jawa Timur, terus menelusuri kepemilikan 2.500 Liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Penangkapan BBM ilegal itu sendiri dilakukan oleh Polisi pada Selasa (7/4/2015) lalu di jalur Bojonegoro-Cepu di Desa Sudu, Kecamatan Gayam.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Jeni Al Jauza, mengatakan, alur pengiriman BBM jenis solar tersebut diambil oleh sopir atau tersangka Supriyanto (23) asal Desa Cengungklung,  Kecamatan Gayam yang didapat dari Sutiyon yang berlokasi di Manukan, Kecamatan Gayam. 

“Dari pengakuan tersangka, pengangkutan BBM ilegal itu atas perintah Srp selaku Manager PT BS. Rencananya BBM itu untuk alat barat milik PT Alhas Jaya Group sebagai sub kontraktor di proyek EPC 1 Blok Cepu,” tukasnya.

Jeni menyatakan, besok akan melakukan pemanggilan terhadap Sutiyon dan Srp untuk dimintai keterangan. Karena, bisa jadi tersangka hanya mengarang saja baik asal BBM ilegal maupun perusahaan yang berkaitan dengan dua orang tersebut. “Ya kan bisa jadi si pelaku ini hanya mengada-ada dan mengait-ngaitkan dua orang itu atas BBM ilegal yang dibawanya.” imbuhnya.

Baca Juga :   PPSDM Lirik Produksi Minyak Pertamina

Pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana asal BBM ilegal itu. Dan untuk membuktikan sangkaan yang ditujukan kepada tersangka, barang bukti akan dilakukan uji laboratorium apakah benar solar yang diangkut merupakan campuran dari minyak mentah hasil sulingan dengan solar bersubsidi.

“Kami masih perlu membuktikan hal itu, karena saat tangki ditangkap tidak ada dokumen atau kelengkapan surat-surat untuk kebutuhan solar industri,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *