SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lamongan, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik gula PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Kecamatan Ngimbang. Sidak ini menyusul adanya kabar jika pabrik itu akan meminta jatah raw sugar (impor).
Dalam sidak tersebut, BKPM meneliti satu persatu fasilitas produksi milik PT KTM di Kecamatan Ngimbang. Satu persatu peralatan produksi di tempat itu tak luput difoto untuk dokumentasi.
“Kalau dilihat fasilitas mesin produksi di PT KTM, nampaknya hal itu tidak terbukti,†tegas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Direktur operasional PT KTM, S.J Agus Susanto, juga membantah kabar tersebut. Dia menyebut PT KTM memiliki fasilitas milling (penggilingan) gula yang sangat besar yang akan digunakan untuk memproduksi gula dari bahan baku tebu.
Agus menegaskan, PT KTM memiliki mesin mutakhir yang ramah lingkungan, efisien dan zero waste. Mesin-mesin tersebut memiliki kapasitas terpasang sebesar 12 ribu TCD (Ton Cane Per Day) dan masih bisa diperluas hingga 20 ribu TCD. Selain produk berupa gula berkualitas SNI, dia juga menyebut ada produk turunannya berupa ethanol dan pupuk organik.
“Untuk suplai energy, kita memiliki pembangkit dengan kapasitas 40 MW. Dengan kebutuhan pabrik yang hanya berkisar hingga 20 MW, sisanya akan dikerjasamakan dengan PLN,†tandasnya.(tok)