Dua Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Pemilik BBM

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, terus melakukan pendalaman terhadap 2.500 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berhasil diamankan di jalur Bojonegoro – Padangan, tepat di Desa Sudu Kecamatan Gayam,  Selasa (7/4/2015) lalu. Korps baju coklet itu mulai membidik pemilik BBM ilegal jenis solar tanpa disertai dokumen resmi.

Sebab dari pengakuan sopir truk, Supriyanto (23) asal Desa Cengungklung, BBM illegal itu milik Sutiyon, warga Desa Manukan, Kecamatan Gayam. Pengiriman BBM ilegal atas perintah pemilik perusahaan PT Berkat Sarpindo, Sarpan, yang beralamat di Desa Cengungklung. Rencananya, BBM ilegal akan dikirim  ke PT Alhas Jaya Group, salah subkontraktor Engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip, Blok Cepu.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Jeni Al Jauza, mengatakan, pada Kamis (9/4/2015) lalu, telah memanggil Sutiyon yang disebut pelaku, Supriyanto (sopir) sebagai pemilik BBM ilegal  dan Sarpan selaku manajer PT Berkat Sarpindo yang diakui sebagai pemimpin perusahaan untuk memerintahkan pembelian.

“Tapi pada panggilan pertama keduanya mangkir,” tegasnya.

Baca Juga :   Ular Sanca Kembang Gegerkan Warga

Menurut Jeni, mangkirnya kedua orang tersebut tidak disertai dengan alasan yang jelas. Namun begitu, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan kedua Kamis (16/4/2015) mendatang.  Jika tetap tidak hadir maka petugas kepolisian akan menjemput paksa Sutiyon dan Sarpan.

“Kalau dua kali mangkir, akan kami jemput paksa ke rumahnya,” tandas Jeni.

Disinggung peran sopir sebagai korban, Jeni  menyampaikan apabila masyarakat mash membutuhkan pemahaman yang benar tentang hukum. Karena, sopir wajib mengetahui barang apa yang diangkutnya dan konsekuensi hukum apa yang diterima jika melanggar ketentuan.

“Mengangkut BBM, kayu, itu wajib memiliki dokumen dan surat-surat kepemilikan yang resmi dan sah dimata hukum,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *