BPN Tuban Beri Keterangan Berbeda

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, Jawa Timur, tampaknya tidak konsisten menanggapi permasalahan sengketa tanah antara warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek dengan PT Semen Indonesia, Tbk.

Pada hearing yang digelar antara warga dengan BPN, Selasa (3/3/2015) lalu, lembaga pertanahan ini mengatakan kalau PT SI sudah mengajukan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) pada kisaran tahun 1998 sampai 1999 lalu. Sementara warga mengajukan SKPT pada tahun 2014 lalu sehingga ditolak. Karena alasan inilah BPN mengatakan tidak akan menerbitkan sertifikat untuk pihak manapun.

Namun pernyataan itu berbeda pada hearing yang digelar Senin (20/4/2015) hari ini. Lembaga urusan agraria ini menyatakan kalau PT Semen Indonesia belum pernah mengajukan apapun kepada BPN terkait tanah ini.

“Sampai saat ini pihak semen belum pernah mengajukan apapun pada tanah obyek sengketa,” kata Kasi Konflik Pertanahan di BPN Tuban, Kacung Effendi, usai melakukan hearing di kantor BPN.

Lebih jelasnya dia mengatakan, pengajuan SKPT justru dilakukan oleh sekelompok warga yang mengaku sebagai pemilik tanah. Semua data yang digunakan atas nama warga dan tidak ada kuasa yang ditunjuk. Karena itu, Kacung mengaku belum tahu apakah Semen Indonesia melakukan pembelian tanah ini melalui akta jual beli atau sejenisnya.

Baca Juga :   PT ADS Bojonegoro Peduli Pengurangan Emisi Karbon

“Itu saya tidak tahu (terkait pembelian tanah), kalau data di kami tanah yang dimaksud itu masih atas nama warga. Entah apakah PT Semen Indonesia membeli atau bagaimana yang jelas mereka (perusahaan) yang lebih tahu,” ujar Kacung.

Ketika suarabanyuurip.com mempertanyakan perbedaan statemen ini, Kacung mengatakan kalau PT SI sudah berulang kali mengajukan sertifikat untuk asset yang dimiliki. Termasuk beberapa tanah juga yang berada di Desa Gaji.

“Semen itu kan pengajuan tanahnya estafet sejak tahun 1992 an, kemungkinan ada juga yang di Desa Gaji tetapi bukan tanah yang ini (obyek) sengketa,”kelit Kacung.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *