Langgar Lalu-lintas Tak Ditilang

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Tidak semua pelanggaran lalu lintas berakhir dengan tilang dari petugas kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, Jawa Timur, mengaku hanya melakukan teguran kepada sejumlah pengendara ketika melaksanakan operasi simpatik 2015 sejak tiga minggu terakhir. 

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Muhammad Fakih, mengatakan, ada sekitar 1.932 pengendara kendaraan bermotor yang hanya dikenakan teguran tanpa tilang. Teguran tanpa tilang diberikan untuk pelanggaran lalu lintas ringan dan tidak membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Kita melakukan teguran apabila pelanggaran ringan, serta tidak membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata Fakih, Kamis (23/4/2015).

“Namun jika pelanggaran itu membahayakan orang lain dan menyebabkan kecelakaan terpaksa kita tilang,” lanjut Fakih.

Pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara adalah menerobos lampu lalu lintas, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tidak mempunyai SIM, serta masih banyak yang tidak menggunakan helm.

“Sementara untuk kendaraan barang paling banyak adalah melebihi kapasitas muatan,” tegas Fakih.

Pelaksanaan Operasi Simpatik 2015 ini juga dianggap sebagai ajang sosialisasi petugas kepada pengendara. Harapannya pelanggaran lalu lintas semakin kecil, dan berpengaruh pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :   Soal Kabar Pelantikan Dirut Baru PT ADS, DPRD : Harusnya Jangan Disembunyikan

“Kita juga keliling jalan untuk melakukan sosialisasi dan membagikan helm kepada pengendara, harapannya dengan ini masyarakat bisa berlalu lintas dengan tertib,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *