Baliho Cabup Mulai Muncul

SuaraBanyuurip.com Edy Purnomo

Tuban – Sejumlah baliho yang diduga berisi ajakan untuk memilih salah satu sosok menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tuban, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban mulai bermunculan.

Pantauan di lokasi, sejumlah baliho mulai tampak di sejumlah jalan yang ada di Kecamatan Merakurak, serta sejumlah ruas jalan yang ada di Kecamatan Kerek. Bahkan ada juga baliho yang terpampang di salah satu perempatan dalam kota, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, Tuban.

Divisi Hukum dan Pengawasan Sumber Daya Manusia KPU Tuban, Fathul Ihsan, mengatakan, kalau menilik waktu yang ada sekarang belum masanya melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Bahkan lembaga penyelenggara Pemilu ini, juga masih disibukkan dengan penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jadi sekarang belum masanya, karena pendaftaran Cabup dan Wabup baru akan dilaksanakan pada Juli mendatang,”jelas Ihsan, Selasa (28/4/2015).

Apabila ada pelanggaran saat ini, Fathul Ihsan mengatakan kalau itu lebih pada wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Karena bisa jadi baliho tersebut melanggar Perda dan merusak keindahan.

Baca Juga :   Kasatpol PP: Kalau Rumah Kumuh di Jalan Protokol Pasti Ditindak

“Bahkan untuk saat ini lebih dekat pada wewenang Satpol PP ataupun Kesbangpolinmas,”tandasnya.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, ketika dikonfirmasi mengancam akan menertibkan baliho tersebut. Apabila melanggar Perda, dan merusak keindahan kota.

“Kita juga sudah melakukan kordinasi dengan KPU, tetapi karena sekarang memang belum ada tahapan sehingga kita pakai Perda untuk menertibkannya,”jelas Heri.

Dia mengatakan, baliho jenis apapun tidak boleh dipasang di tiang listrik, pohon pinggir jalan, lampu jalan, serta sejumlah fasilitas umum yang lain.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *