Kawal Pengajuan Ijin GCI Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kerjasama Operasi (KSO) Pertamina EP Asset IV Field Cepu, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk membahas ijin pengelolaan lahan sumur tua di ruang pertemuan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat, Rabu (29/4/2015).

Kepala Bidang Bina Usaha Perhutanan Dinas Dishutbun Bojonegoro, Zaenal Kanani, mengatakan, GCI tengah mengajukan ijin pengelolaan lahan di Lapangan Kawengan, yang terdapat sumber minyak. Sehingga, langkah awal untuk mendapatkan ijin tersebut harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik dari Provinsi maupun Perhutani.

“Luas lahannya ada 27 hektar dengan 18 sumur, tapi yang masuk di wilayah Bojonegoro hanya 16 sumur sisanya masuk Kabupaten Tuban,” kata Zaenal kepada suarabanyuurip.com

Dia mengatakan, Dishutbun Bojonegoro wajib dilibatkan dalam proses pengajuan ijin karena wilayah yang mencakup kehutanan adalah wewenang pemkab dalam pembinaan dan pengawasan hutan. 

“Artinya semua yang ada di dalam areal kehutanan perijinannya melibatkan kita. Dan kita sangat support terhadap penglolaan minyak di Kawenganm,” lanjutnya.

Baca Juga :   KKKS Migas Bisa Beralih Kontrak New Simplified Gross Split, Ini Ketentuannya

Zaenal berharap, semua yang berhubungan dengan perijinan harus sesuai dengan prosedur yang ada. Oleh sebab itu, Dishutbun akan mengawal kegiatan GCI di Bojonegoro sampai kegiatan di Lapangan Kawengan dimulai. 

“Jangan sampai pengelolaan lahan di lingkungan hutan keluar jalur dari prosedur yang ada,” tegasnya.

Dia melanjutkan, setelah melakukan koordinasi telah sepakat dengan proses atau tahapan-tahapan ijin selanjutnya. Lalu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di lapangan dari data administrasi yang diserahkan oleh pihak Pertamina EP dan GCI.

“Apakah lahan yang diajukan sudah sesuai dengan yang diijinkan atau tidak. Sehingga, akan mencocokkan lahan yang digunakan apa betul milik Perhutani atau masyarakat,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *