Polisi Mintai Keterangan Mantan Anggota KUD

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana koperasi unit desa (KUD) sumur minyak tua, Usaha Jaya Bersama (UJB) senilai Rp15 miliar, terus berjalan. Setelah beberapa waktu menerima laporan, Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, memanggil sejumlah saksi-saksi dari anggota KUD UJB.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Hendri Fiuser, membenarkan adanya pemanggilan terhadap saksi-saksi dari anggota KUD UJB. Namun dia belum benyak memberikan komentar terkait kasus tersebut.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi untuk mendalami laporan ini,” tegas Hendri.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi anggota-anggota KUD tersebut sekaligus menjadi saksi. Karena dugaan penggelapan yang dilakukan oknum dinilai merugikan anggota KUD lainnya yang selama ini tidak mengetahui apa-apa terkait kepengurusan maupun administrasi.

“Kami curiga ada manipulasi laporan oleh ketua KUD UJB,” ujarnya di Mapolres Bojonegoro, Rabu (29/4/2015).

Dia menyampaikan, kehadirannya kali ini untuk menemani beberapa anggota KUD yang diperiksa oleh kepolisian. Seperti sebelumnya, para saksi ditanya terkait laporan manipulasi data Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertama dan kedua saat dilakukan di Solo beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Bupati Gunung Mas Kagumi PKK Bojonegoro

Beberapa anggota KUD UJB dimintai keterangan antara lain Joko Agus Nugroho, Junaidi, Rahardi Triyono. Ketiga orang itu telah diberhentikan secara sepihak dari keanggotaan KUD UJB usai melakukan pelaporan. 

Sementara itu, suarabanyuurip.com masih berusaha mendapat konformasi dari Ketua KUD UJB, Marjuki, terkait hal ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *