Bapak Satu Anak Cabuli Pelajar Belia

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Seorang bapak satu anak tega mencabuli pelajar belia yang masih berusia 12 tahun. Mirisnya, korban merupakan anak dari teman dekat pelaku.

Pencabulan dilakukan di kamar milik korban. Tepatnya berada di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Pencabulan dilakukan ketika korban tengah tertidur bersama adiknya,” jelas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Kamis (30/4/2015).

Informasi yang dihimpun, pelaku adalah Sampan (37), warga Dusun Bogoran, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Tuban. Pelaku kerap datang ke rumah korban karena diketahui sebagai teman dekat dari orang tuanya.

“Jadi kejadian bermula ketika pelaku datang dan ketika itu melihat korban sedang tertidur bersama adiknya di kamar,” jelas Suharyono.

Pelaku langsung menyelinap ke kamar korban, serta mulai melakukan pencabulan dengan memasukan jari ke kemaluan korban.

“Korban yang merasa langsung terbangun, kemudian pelaku langsung melarikan diri,” kata Suharyono.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini merasa tidak terima. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban. Karena sudah diketahui identitasnya, pelaku dengan mudah dibekuk petugas kepolisian.

Baca Juga :   Kartu Tani Solusi Atasi Kelangkaan Pupuk

“Ternyata sebelumnya tersangka juga pernah mencabuli korban, sekitar bulan Desember tahun 2014 lalu,” tandas Suharyono.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *