Camat Purwosari Bantah Tolak Reklamasi Galian C

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pernyataan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Jawa Timur, jika pemerintah kecamatan Purwosari dan Malo menolak reklamasi bekas tambang galian C di wilayahnya dibantah camat setempat.

“Jangankan koordinasi, mampir ke kantor kecamatan saja tidak pernah,” tegas Camat Purwosari, Bambang Supriyanto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (30/4/2015).

Dia menyampaikan, apa yang dikatakan Kepala BLH Bojonegoro, Tedjo Sukmono terkait penolakan itu tidaklah benar. Karena itu, statmen yang disampaikannya telah membuat nama baik kecamatan menjadi tercoreng.

“Saya sudah menanyakan kepada Pak Tedjo, apa benar berstatemen begitu ke media,” ujar Bambang Ja’i-sapaan akrab Bambang Supriyanto, geram.

Dari jawaban yang diberikan, lanjut Bambang Ja’I,  Mantan Asisten Bupati (Tedjo Sukomono,red) mengaku tidak pernah berstatmen seperti itu.  “Perlu ditegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada penolakan dari saya atau aparatur pemerintahan setempat,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Malo, Gunawan, menyatakan, semenjak bertugas di Malo sejak bulan Nopember 2014 lalu, belum ada undangan atau pembicaraan terkait reklamasi tambang Galian C tersebut.

Baca Juga :   Penemuan Mayat di Kali Gandong Gemparkan Warga

“Yang jelas saya tidak pernah nolak, bahkan dari awal tidak ada koordinasi dari pihak manapun,” sambung Gunawan.

Dia menyatakan, pada awal menjabat kegiatan penambangan sudah selesai dan tidak ada aktivitas lagi. Namun sampai sekarang belum ada reklamasi di lokasi tambang.

Seperti beritakan sebelumnya, Kepala BLH Bojonegoro, Tedjo Sukomono mengatakan jika reklamasi tamabang tersebut ditolak oleh Pemerintah Kecamatan Purwosari dan Malo. Kedua tambang tersebut sebelumnya digunakan untuk proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *