SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur segera memanggil Dinas Pendidikan (Diknas), dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk mengklarifikasi penggunaan DBH Migas Pendidikan dari tahun 2010 sampai tahun 2014.
Anggota Komisi C, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara transparan dari pihak-pihak terkait itu. Apabila memang ada indikasi penyimpangan, maka akan melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses.
“Tapi, kami belum mendapatkan klarifikasi dari masing-masing pihak. Jadi perlu mengetahui dulu apakah benar DBH migas pendidikan sudah tepat sasaran,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, selama ini Komisi C belum mendapatkan laporan secara detail dari kedua instansi pemerintahan tersebut. Kenapa, harus ditangani oleh DPU bukan Diknas.
“Kami sudah mendengar, belum adanya transparansi anggaran pada tahun 2011 dan 2012 dari Dinas Pendidikan,” tukasnya.
Sepengetahuan Komisi C anggaran DBH Migas Pendidikan selama ini hanya ditangani oleh DPU saja. Itupun belum memegang secara rinci berapa, dan diperuntukkan sekolah-sekolah mana saja.
“Pendidikan itu prioritas utama, masa dana masuk setiap tahun tidak cukup untuk pembangunan fisik dan lainnya,” pungkasnya.
Data dari Dinas Pendapatan Bojonegoro menyebut, DBH Migas Pendidikan yang terealisasi pada tahun 2010 sebesar Rp5,056,319,040, tahun 2012 sebesar Rp6,993,459,141, tahun 2013 sebesar Rp14,808,417,673, tahun 2014 sebesar Rp 13,664,602,438, dan tahun 2015 sebesar Rp20,382,514,240. (rien)