Komisi B : EMCL Tertutup Soal Perjanjian dengan BBS

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Polemik pajak Hotel Dormitory The Resident milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, senilai Rp6 miliar yang nyasar ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama hingga kini masih ngambang. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sampai saati ini belum mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Pihak terkait yang dimaksud adalah ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), BUMD Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), KPP Pratama dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro.

Hotel The Resident itu merupakan milik BBS yang di sewa oleh operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Namun, sesuai laporan BBS kepada KPP Pratama, The Resident tak dilaporkan sebagai sebuah hotel karena tak ditempat oleh masyarakat umum meskipun memiliki puluhan kamar.

Ada beberapa faslitas di The Resident yakni restoran, gedung perkantoran dan puluhan kamar. Namun hanya pajak restoran yang masuk ke Dispenda Bojonegoro. Sedangkan  pajak hotel sejumlah Rp 6 miliar  terhitung sejak lima tahun lalu yakni tahun 2010 sampai 2014 hingga kini tak jelas pelaporannya. Sehingga hal inilah yang sedang dipertanyakan Dispenda Bojonegoro karena merupakan pendapatan daerah. 

Baca Juga :   Menjelang Lebaran, Traffic Light Clangap Kembali Menyala

“Kami sudah mengklarifikasi beberapa pihak yakni KPP Pratama dan BUMD PT BBS. Dari keterangan mereka, yang seharusnya membayar pajak itu ya EMCL,” kata Wakil Ketua Komisi B, lasuri kepada suarabanyuurip.

Namun dari beberapa pihak terkait yang diklarifikasi, lanjut Lasuri, hanya EMCL yang masih tertutup hingga saat ini. Karena belum memberikan keterangan kepada Komisi B bagaimana perjanjian dengan PT BBS dalam pembayaran pajak.

“Sebelum menjadwalkan hearing sudah kita tanya terlebih dahulu, tapi cuma EMCL yang belum ada jawaban,” imbuh Lasuri.

Ia meminta supaya pajak Hotel The Resident yang sudah terlanjur dibayarkan ke pemeirntah pusat dapat di restitusi atau dikembailkan ke daerah.

“Sesegera mungkin kita jadwalkan untuk meluruskan masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, suarabanyuurip.com sedang berupaya memperoleh klarifikasi mengenai pembayarakn pajak hotel dari EMCL.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *